Naibul Fāʿil (نائب الفاعل)

Memahami pengganti subjek dalam kalimat pasif serta cara membentuk fi’il majhul dalam bahasa Arab.

Dalam bahasa Arab, terdapat struktur kalimat ketika fāʿil (pelaku) tidak disebutkan, sedangkan fi‘il tetap disebutkan dalam bentuk tertentu. Dalam kondisi ini, diperlukan unsur yang menggantikan posisi fāʿil, yang disebut nāʾibul fāʿil (نائب الفاعل). Dalam kajian nahwu klasik, struktur ini dikenal sebagai باب ما لم يُسَمَّ فاعِلُهُ, yaitu fi‘il yang pelakunya tidak disebutkan. Nāʾibul fāʿil bukan sekadar “subjek dalam kalimat pasif”, tetapi isim marfūʿ yang menempati posisi fāʿil setelah fāʿil dihapus dari kalimat.

01

Pengertian Nāʾib al-fāʿil

Nāʾib al-fāʿil (نائب الفاعل) adalah isim marfūʿ yang menggantikan kedudukan fāʿil setelah fāʿil dihilangkan, pada fi‘il yang pelakunya tidak disebutkan.

Definisi ini sejalan dengan penjelasan para ulama nahwu:

Dengan demikian, fokus utama nāʾibul fāʿil adalah perubahan fungsi sintaksis dalam kalimat, yaitu adanya unsur yang menggantikan posisi fāʿil, bukan sekadar perubahan makna aktif menjadi pasif. Berikut ini perbandingan strukturnya.

Kalimat dengan fāʿil (pelaku disebutkan)

Kalimat dengan nāʾibul fāʿil (pelaku tidak disebutkan)

02

Ciri-ciri utama nāʾibul-fāʿil:

1. Berstatus marfūʿ (مرفوع)

Karena menggantikan posisi fāʿil, nāʾib al-fāʿil memiliki hukum i‘rāb rafʿ, biasanya ditandai dengan:

  • ḍammah → كُتِبَ الدَّرْسُ
  • atau tanda rafʿ lain sesuai bentuk katanya.

2. Didahului oleh fi‘il yang pelakunya tidak disebutkan (فعل ما لم يسم فاعله)

Fi‘il biasanya mengalami perubahan bentuk, misalnya:

  • كَتَبَ → كُتِبَ
  • يَكْتُبُ → يُكْتَبُ

Perubahan ini menunjukkan bahwa fāʿil tidak disebutkan, sehingga diperlukan nāʾib al-fāʿil.

3. Menempati posisi sintaksis fāʿil

Nāʾib al-fāʿil mengambil fungsi yang biasanya ditempati oleh fāʿil, yaitu sebagai unsur utama setelah fi‘il.

4. Sering berasal dari mafʿūl bih, tetapi tidak selalu

Dalam banyak contoh sederhana, nāʾib al-fāʿil memang berasal dari mafʿūl bih yang sebelumnya ada dalam kalimat aktif. Namun, secara nahwu hal ini bukan satu-satunya kemungkinan, sehingga tidak tepat jika dijadikan definisi utama.

03

Contoh dari Al-Qur’an

Contoh-contoh ini menunjukkan bahwa nāʾib al-fāʿil adalah unsur marfūʿ yang menggantikan fāʿil pada kalimat dengan fi‘il mabnī lil-majhūl (فعل مبني للمجهول). Nāʾib al-fāʿil dapat berupa isim ẓāhir maupun ḍamīr, selama menempati kedudukan sintaksis sebagai pengganti fāʿil.

04

Cara Membentuk Fi’il Mabnī Lil-Majhūl

Agar suatu kalimat dapat membentuk struktur yang mengandung naibul fail, fi’il harus diubah menjadi fi’il mabnī lil-majhūl (الفعل المبني للمجهول), yaitu fi’il yang pelakunya tidak disebutkan. Perubahan ini terjadi pada harakat fi’il, sementara fāʿil dihilangkan, lalu unsur lain menempati posisinya sebagai naibul fail.

1) Fi’il Māḍī (lampau)

Pola umum:

huruf pertama berharakat ḍammah (ُ)
huruf sebelum terakhir berharakat kasrah (ِ)

Contoh perubahan:

2) Fi’il Muḍāri‘ (Sekarang/Akan)

Pola umum:

huruf pertama berharakat ḍammah (ُ)
huruf sebelum terakhir berharakat fatḥah (َ)

Contoh perubahan:

05

Perubahan Struktur Kalimat

Ketika fi’il diubah menjadi mabnī lil-majhūl, terjadi beberapa perubahan penting dalam struktur kalimat.

fi’il diubah ke bentuk mabnī lil-majhūl
fā‘il dihilangkan
maf‘ūl bih menjadi nā’ibul fā‘il
nā’ibul fā‘il berstatus marfū‘

Sebelum Perubahan

Setelah Perubahan (Majhūl)

Perhatikan bahwa pelaku (fā‘il) dihilangkan, dan objek (maf‘ūl bih) berubah menjadi nā’ibul fā‘il serta menjadi marfū‘.

Siap Uji Pemahamanmu?

Latihan Interaktif!

Setelah belajar sekarang saatnya menguji pemahamanmu. Yuk, coba kuisnya dan lihat seberapa jauh kamu memahami materi ini!